Headlines

Buronan Interpol Kasus 2 Ton Sabu Gegerkan Ponorogo, Diduga Gunakan Identitas Palsu

lokasi desa dewi astutik 1748346323580 169

Ponorogo – JAGAT BATARA. Warga Dukuh Sumber Agung, Desa Balong, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, digemparkan oleh kabar bahwa salah satu alamat di wilayah mereka tercantum sebagai tempat tinggal Dewi Astutik (43), buronan Interpol yang diduga menjadi otak penyelundupan sabu-sabu seberat 2 ton. Namun, kejanggalan muncul karena warga mengaku tak mengenal sosok tersebut, meskipun alamat yang tercantum sesuai dengan wilayah mereka.

Gunawan, Kepala Dusun Sumber Agung, mengonfirmasi bahwa alamat RT 01 RW 01 Dukuh Sumber Agung memang benar berada di wilayahnya, namun nama Dewi Astutik sama sekali tak pernah dikenal oleh warga.

“Alamatnya memang di sini, tapi orangnya saya tidak kenal dan belum pernah dengar nama itu sebelumnya,” ungkap Gunawan kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah didatangi oleh beberapa anggota kepolisian untuk melakukan pengecekan terkait informasi tersebut, namun hasilnya nihil.

“Sudah dicek oleh polisi. Memang nama itu tidak ditemukan di daftar warga kami,” tegasnya.

Sementara itu, Sri Wahyuni, salah seorang warga setempat, memberikan pengakuan menarik. Ia menyebut bahwa foto Dewi Astutik yang beredar di media memiliki kemiripan wajah dengan seorang tetangganya berinisial PA.

“Namanya bukan Dewi Astutik. Kami tahunya PA. Sudah lama menikah dengan warga sini dan merantau ke luar negeri,” tutur Sri.

Menurutnya, PA dikenal sebagai tenaga kerja wanita (TKW) yang terakhir pulang ke rumah sekitar setahun lalu sebelum kembali ke luar negeri.

“Tahun kemarin sempat pulang, tapi lalu berangkat lagi ke luar negeri. Saya sendiri tidak tahu kemana dia pergi karena tidak berpamitan,” tambahnya.

Dewi Astutik menjadi buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Interpol setelah namanya muncul dalam pengungkapan besar-besaran kasus penyelundupan narkoba di Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025).

Ia diduga kuat berperan dalam penyelundupan 2 ton sabu-sabu melalui jalur laut, dengan jaringan yang melibatkan sindikat internasional. Wanita yang terdata lahir pada 8 April 1983 ini disebut-sebut menggunakan alamat Dukuh Sumber Agung RT 01 RW 01 sebagai identitas administratif.

Namun, pengakuan warga yang tak mengenalnya, serta kemiripan wajah dengan orang berinisial PA, memunculkan dugaan kuat bahwa Dewi menggunakan identitas palsu untuk menyamarkan keberadaannya dan menghindari pantauan aparat.

Saat ini, pihak kepolisian dan BNN disebut tengah mendalami kemungkinan penggunaan identitas palsu dalam kasus ini. Warga yang mengetahui informasi tentang keberadaan Dewi Astutik atau PA diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib.

Kasus ini menambah daftar panjang strategi sindikat narkoba dalam mengelabui petugas, salah satunya dengan menggunakan dokumen identitas ganda atau palsu.

Kejadian ini juga menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyalahgunaan alamat atau data pribadi oleh pihak tak bertanggung jawab. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *