Headlines

Buron 12 Tahun, Tim Intelijen Kejati Babel Berhasil Tangkap Terpidana Korupsi di Bogor

IMG 20250117 WA0043 1536x864 1

Bangka Belitung – JAGAT BATARA. Setelah 12 tahun buron, Iwan Rinaldi, terpidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang melibatkan pengadaan komputer di Kantor Arsip Daerah Pemkot Pangkal Pinang tahun 2011, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel). Penangkapan tersebut dilakukan di persembunyiannya di Kota Bogor Selatan pada Kamis, 16 Januari 2025, setelah upaya pencarian panjang yang melibatkan kerja sama intensif antara Kejati Babel dan Kejari Kota Bogor.

Iwan Rinaldi, yang lebih dikenal dengan nama Rudi Aditia Yahya, merupakan terpidana yang kabur selama proses persidangan 12 tahun yang lalu. Dalam kasus yang ditanganinya, Iwan terjerat dakwaan korupsi dalam proyek pengadaan sistem administrasi pimpinan (SAP) yang dilakukan oleh Pemkot Pangkal Pinang. Pengadaan komputer ini ditangani oleh PT Muda Mandiri dengan total pagu dana sebesar Rp344.415.000, di mana PT Muda Mandiri mendapatkan alokasi dana Rp329.879.000. Namun, proyek tersebut diduga diselewengkan sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp232.000.000.

Penangkapan Setelah 12 Tahun Buron

Menurut informasi yang diterima Metro7, Iwan Rinaldi berhasil ditangkap berkat kerja sama strategis antara Tim Intelijen Kejati Babel dan Tim Intelijen Kejari Kota Bogor. Tim gabungan tersebut melaksanakan pengintaian dan penyadapan intensif yang mengarah pada persembunyian Iwan di Bogor Selatan. Selama pelariannya, Iwan diketahui telah mengubah identitasnya untuk menghindari pengejaran aparat penegak hukum. Meskipun demikian, upaya keras Tim Tangkap Buronan Intelijen Kejati Babel akhirnya membuahkan hasil.

Pada pagi hari Jumat, 17 Januari 2025, Iwan dibawa oleh tim intelijen Kejati Babel dan dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tua Tunu di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, untuk menjalani masa hukumannya. Dengan demikian, pelarian panjang Iwan yang sudah berlangsung lebih dari satu dekade akhirnya berakhir.

Keberhasilan Pemberantasan Korupsi

Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, dalam keterangannya, mengapresiasi kerja keras tim intelijen dalam menangani perkara buronan ini. “Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Kejati Babel dalam memberantas tindak pidana korupsi, terutama dalam menuntaskan perkara yang telah lama terkatung-katung,” ujar Kepala Kejati Babel.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang juga menyambut baik penangkapan Iwan Rinaldi. “Kami berterima kasih atas kerjasama yang solid antara Kejati Babel dan Kejari Kota Bogor dalam menangkap buronan ini, dan kami akan terus berupaya untuk menegakkan keadilan bagi negara dan masyarakat,” ungkap Kepala Kejari Pangkal Pinang.

Dengan penangkapan ini, Kejati Babel menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi buronan korupsi untuk bersembunyi, dan upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi akan terus berjalan tanpa henti. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *