Headlines

Bea Cukai Perkuat Integritas SDM, 27 Pegawai Dipecat Akibat Pelanggaran Disiplin

WhatsApp Image 2025 12 31 at 11.40.11 AM

Jakarta – JAGAT BATARA. Rabu, 31 Desember 2025. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus melakukan pembenahan internal, khususnya dalam penguatan integritas dan kualitas sumber daya manusia (SDM). Langkah ini dilakukan sebagai komitmen perbaikan menyeluruh, terlebih setelah adanya ancaman pembekuan apabila tidak terdapat peningkatan kinerja dalam satu tahun ke depan.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pegawai.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai,” ujar Nirwala dalam keterangan tertulis, Selasa (30/12/2025).

27 Pegawai Diberhentikan karena Fraud

Nirwala mengungkapkan, sepanjang tahun 2024, DJBC telah memberhentikan 27 pegawai yang terbukti melakukan fraud dan pelanggaran disiplin berat. Penindakan ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya membangun organisasi yang bersih dan profesional.

“Bea Cukai berkomitmen akan menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin oleh pegawai,” tegasnya.

Kinerja 2025 Dinilai Solid

Di sisi lain, Nirwala menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, kinerja DJBC menunjukkan hasil yang cukup solid. Hal tersebut tercermin dari penguatan pengawasan, penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai, serta optimalisasi penerimaan negara.

WhatsApp Image 2025 12 31 at 11.41.28 AM

Menurutnya, kinerja Bea Cukai dibangun melalui keseimbangan tiga fungsi utama, yakni fasilitasi, penerimaan, dan pengawasan.

“Keseimbangan ketiganya menjadi fondasi penting untuk menjaga kepatuhan, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan penerimaan negara tetap terjaga,” ujarnya.

Penerimaan Capai Rp269,4 Triliun

Dari sisi penerimaan negara, hingga November 2025, Bea Cukai mencatatkan realisasi penerimaan sebesar Rp269,4 triliun. Angka tersebut tumbuh 4,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy), serta telah mencapai 89,3 persen dari target APBN 2025.

Rincian penerimaan tersebut meliputi:

  • Bea masuk sebesar Rp44,9 triliun, mengalami penurunan 5,8 persen.
  • Bea keluar mencapai Rp26,3 triliun, tumbuh signifikan 52,2 persen, terutama didorong kenaikan harga crude palm oil (CPO) di pasar global.
  • Penerimaan cukai terealisasi Rp198,2 triliun atau tumbuh 2,8 persen (yoy), meskipun dihadapkan pada penurunan produksi rokok, khususnya rokok golongan I.

“Capaian ini menunjukkan ketahanan penerimaan di tengah dinamika ekonomi dan industri,” pungkas Nirwala.

MP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *