RUU KUHAP Disorot: Praperadilan, Penahanan, hingga Penyadapan Dinilai Bermasalah
Jakarta — JAGAT BATARA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tengah memasuki fase krusial. Di tengah upaya mengejar penyelarasan dengan KUHP baru yang telah disahkan, muncul kritik tajam dari berbagai pihak terhadap sejumlah pasal yang dinilai melemahkan perlindungan terhadap hak asasi manusia, khususnya pada mekanisme praperadilan dan upaya paksa. Salah satu…
