Kejati NTT Terima SPDP Dugaan Korupsi Proyek Rp 5 Miliar di RSUD Naibonat
Kupang – JAGAT BATARA. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) resmi menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polda NTT terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek rehabilitasi atap Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Naibonat Kelas C, Kabupaten Kupang. Proyek tersebut menggunakan anggaran senilai Rp 5 miliar yang berasal dari dana tahun…
