Kabar Gembira untuk Warga Depok, Gubernur Jabar Umumkan Pemkot Bebaskan Biaya PBB dengan Syarat Tertentu
JAGAT BATARA. — Warga Kota Depok kini bisa merasakan kabar gembira terkait dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengambil kebijakan baru yang membebaskan biaya PBB untuk warga yang memiliki rumah dengan nilai objek pajak di bawah Rp200 juta. Dalam pengumuman yang disampaikan melalui…
