
Kejati Sumbar Kembali Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru
Padang – JAGAT BATARA. Rabu, 15 Januari 2025. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengambil langkah tegas dengan menahan empat tersangka terkait kasus dugaan korupsi pada proyek ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru. Keempat tersangka ini sebelumnya menjalani penahanan kota selama 83 hari, namun status mereka kini berubah menjadi tahanan rutan. Perubahan status ini diambil…