Jakarta – JAGAT BATARA. 4 Juli 2025. Ajudan Presiden Joko Widodo, Kompol Muhammad Syarif, mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (3/7/2025), dalam rangka memenuhi panggilan penyidik. Kehadiran Syarif berkaitan dengan penyelidikan kasus yang dilaporkan langsung oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya.
Kompol Syarif datang mengenakan kemeja putih dan ransel hitam, serta didampingi oleh dua pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu. Kedatangan mereka awalnya tidak diketahui awak media hingga Yakup terlihat masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mengenakan batik merah, Yakup sempat menepis anggapan bahwa kehadiran mereka berkaitan dengan pemeriksaan kasus ijazah palsu.
“Enggak dong (bukan kasus ijazah palsu), kan perkara lain banyak,” ujar Yakup singkat ketika dicegat wartawan.
Ia kemudian menyampaikan bahwa Presiden Jokowi saat ini sedang menikmati masa liburan bersama cucu-cucunya. “Pak Jokowi kan lagi liburan sama cucunya, lihat aja di Instagram,” tambahnya.
Namun, setelah menunggu cukup lama, awak media tidak berhasil mewawancarai Syarif secara langsung karena ia bersama tim hukumnya telah meninggalkan lokasi tanpa memberi keterangan pers.
Dalam konfirmasi singkat melalui pesan, Kompol Syarif membenarkan bahwa kedatangannya adalah untuk memberikan kesaksian terkait laporan yang dibuat oleh Presiden Jokowi. “Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro untuk memberikan kesaksian terkait kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo,” ujarnya.
Namun, ia enggan mengungkap materi pemeriksaan lebih lanjut. “Silakan tanyakan langsung ke penyidik,” jawabnya singkat.
Di sisi lain, perkembangan terbaru terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi menunjukkan bahwa gelar perkara khusus yang semestinya digelar pada Kamis (3/7/2025) resmi ditunda ke pekan depan. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Penundaan ini dilakukan atas permintaan resmi dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pihak pelapor. Dalam surat yang diajukan TPUA pada 2 Juli 2025, mereka meminta agar nama-nama yang akan dilibatkan dalam proses gelar perkara bisa dipastikan dan diundang secara resmi.
“TPUA membuat surat perihal permohonan nama-nama untuk dilibatkan dalam gelar perkara khusus yang memohon penjadwalan ulang sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dimaksud,” jelas Brigjen Trunoyudo.
Polri pun menindaklanjuti permintaan tersebut dan menyatakan bahwa gelar perkara akan dijadwalkan ulang pada Rabu, 9 Juli 2025, sambil menyiapkan undangan resmi untuk pihak-pihak yang diajukan TPUA, termasuk Komnas HAM.
Pakar telematika Roy Suryo, yang ikut mendorong agar gelar perkara khusus dilaksanakan, turut membenarkan informasi penundaan tersebut. Ia menyebutkan bahwa keputusan untuk menunda dilakukan menyusul komunikasi dari TPUA kepada penyidik.
“Info terbaru yang diterima malam ini dari TPUA, gelar besok ditunda sampai Rabu, 9 Juli 2025 minggu depan,” ujar Roy.
Meski gelar perkara diundur, Roy menyatakan dirinya tetap siap hadir jika agenda tersebut benar-benar digelar. Ia juga menyoroti ketidakseimbangan dalam proses penyelidikan oleh Bareskrim, yang menjadi alasan utama TPUA mendesak digelarnya forum gelar perkara khusus.
“Saya sudah ready siap hadir kalau jadi ada gelar perkara khusus tersebut di Bareskrim,” tegasnya.
Menurut Brigjen Trunoyudo, permintaan dari TPUA untuk melibatkan pihak independen seperti Komnas HAM menunjukkan bahwa pelapor menginginkan proses gelar perkara yang transparan dan partisipatif. Oleh karena itu, Polri memastikan akan mengakomodasi permintaan tersebut demi menjamin akuntabilitas dan kredibilitas penyelidikan.
Dengan ditundanya gelar perkara dan hadirnya berbagai pihak yang berkepentingan, pekan depan akan menjadi momen penting dalam mengurai kontroversi seputar dugaan pemalsuan ijazah yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Istana mengenai substansi laporan maupun langkah hukum selanjutnya. (Red)