Headlines

Asal-usul 3 Senjata Milik Pengacara di Jakpus Terungkap, Ada yang Dibeli Rp 30 Juta

EC5B68C4 B23D 492A A538 BEFD8D0D1BCA 420107988

Jakarta – JAGAT BATARA. Polisi mengungkap asal-usul kepemilikan tiga jenis senjata api yang ditemukan pada seorang pengacara bernama Samir (31), usai dirinya terlibat cekcok di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Senjata-senjata itu terdiri dari pistol Makarov kaliber 7,65 mm, airsoft gun, dan senjata laras panjang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat melalui Kasat Reskrim AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa ketiga senjata itu diperoleh Samir dari berbagai tempat dan pihak, dengan harga yang bervariasi.

Rincian Asal-usul dan Harga Senjata

  1. Pistol Makarov Kaliber 7,65 mm
    Senjata ini didapatkan Samir dari seorang pria berinisial A. Ia membeli senjata tersebut seharga Rp 30 juta.
    “Senjata api jenis Makarov kaliber 7,65 mm ini dibeli dari seseorang berinisial A,” kata AKBP Firdaus dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat.
  2. Airsoft Gun
    Airsoft gun dibeli Samir pada tahun 2015 di sebuah toko di Senayan Trade Center (STC) dengan harga Rp 3 juta.
    “Airsoft gun dibeli tahun 2015 di STC Senayan, dari toko resmi,” jelas Firdaus.
  3. Senjata Laras Panjang
    Senjata jenis laras panjang dibeli Samir dari seseorang berinisial S, yang memiliki toko senapan di Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada tahun 2016.
    “Untuk senjata laras panjang, dibeli dari toko senapan di Pasar Baru sekitar tahun 2016,” ujar Firdaus.

AKBP Firdaus menambahkan bahwa pihaknya tengah memburu dua orang berinisial A dan S, yang disebut sebagai pihak penjual senjata api ilegal tersebut. Selain itu, toko-toko tempat pembelian juga akan ditelusuri untuk mengetahui legalitas dan izin operasionalnya.
“Kami akan terus lakukan pencarian terhadap inisial A dan juga toko-toko tempat pembelian senjata oleh tersangka S,” tegas Firdaus.

Penangkapan Samir berawal dari cekcok dengan sopir mikrolet akibat insiden serempetan kendaraan. Perselisihan tersebut terjadi di sekitar Lapangan Banteng dan tidak menemui titik damai, hingga akhirnya dibawa ke Pos Polisi terdekat.

Menurut AKP Sumarno, saat berada di pos polisi, salah satu anggota melihat senjata api terselip di saku Samir saat ia jongkok.

“Ketika duduk jongkok, anggota kami melihat senjata di saku celananya. Setelah diperiksa, ternyata tidak punya SIM maupun STNK,” ujar Sumarno.

Samir kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dalam konferensi pers, ia ditampilkan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Polisi terus mendalami kasus ini termasuk motif kepemilikan senjata dan kemungkinan pelanggaran undang-undang terkait senjata api. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *