Medan – JAGAT BATARA. Rabu, 11 Desember 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam upayanya memberantas korupsi dengan menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara. Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa sore ini (10/12) mengarah pada pengumpulan bukti-bukti yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp176 miliar.
Sumber yang dapat dipercaya mengungkapkan, sekitar lima petugas KPK datang menggunakan dua unit mobil dengan ciri khas pakaian resmi: kemeja putih, rompi, serta masker, yang langsung menuju ke sejumlah ruangan di kantor Disdik Sumut. Salah satu ruang yang menjadi sasaran penggeledahan adalah ruang Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Rudy Fahrizal.
Dalam proses tersebut, petugas KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Selain menyita CCTV yang ada di gedung tersebut, yang diduga dapat memberikan petunjuk penting dalam penyidikan, sejumlah tas berisi berkas-berkas yang berkaitan dengan kegiatan administrasi dan pengelolaan dana di Disdik Sumut juga diamankan.
Penggeledahan ini terjadi dalam konteks dugaan penyimpangan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 yang sebelumnya telah memicu perhatian publik. Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Abdul Haris Lubis, diketahui telah diperiksa oleh KPK pada 27 November 2024 di Jakarta. Pemeriksaan terhadap Lubis merupakan bagian dari tindak lanjut terhadap penangkapan seorang rekanan berinisial TSR yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut di Medan.
Sumber di Disdik Sumut menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Abdul Haris Lubis, yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana DAK untuk pembangunan fisik pada tahun anggaran 2024, telah memicu polemik berkepanjangan di kalangan pendidik dan tenaga kependidikan di provinsi tersebut. Dugaan tersebut mengindikasikan adanya praktik korupsi dalam pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan di Sumut.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi rincian lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan atau status hukum dari pihak-pihak yang terlibat. Namun, langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap dugaan praktik korupsi yang dapat merugikan dunia pendidikan dan masyarakat luas.
Dengan terungkapnya kasus ini, banyak pihak berharap agar KPK dapat segera memprosesnya hingga tuntas dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi masyarakat, khususnya bagi sektor pendidikan yang menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan negara. (Red)