Jakarta – JAGAT BATARA. Rabu, 4 Desember 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap *Hendrar Prihadi, calon wakil gubernur Jawa Tengah sekaligus mantan Wali Kota Semarang, pada Selasa (3/12/2024) di Gedung Merah Putih, Jakarta. Hendrar dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Pemerintah Kota Semarang, khususnya mengenai kasus yang melibatkan *Wali Kota Semarang saat ini, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.
Hendrar, yang diketahui memiliki kedekatan dengan Mbak Ita, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, penyidik meminta keterangan terkait beberapa hal yang berhubungan dengan kebijakan dan pengelolaan anggaran di Pemkot Semarang. “Ada undangan, saya harus memberikan kesaksian mengenai beberapa hal di Pemkot Semarang,” kata Hendrar kepada awak media, sembari menyatakan bahwa kasus yang sedang ditangani KPK terkait dengan dugaan korupsi di pemerintahan Semarang tersebut memang berkaitan dengan Mbak Ita.
Kasus Korupsi di Semarang
Pemeriksaan terhadap Hendrar ini merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta di Kota Semarang. Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut. Para tersangka tersebut diduga terlibat dalam *penerimaan gratifikasi, **pengadaan barang dan jasa, serta *pemotongan insentif pegawai yang berkaitan dengan capaian pemungutan retribusi daerah. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara dan mencoreng citra pemerintahan daerah.
Keempat tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK adalah:
- Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, Wali Kota Semarang
- Alwin Basri, suami Mbak Ita yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah
- Martono, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang
- Rahmat U Djangkar, seorang pihak swasta yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa.
Pencegahan Bepergian Ke Luar Negeri
Selain menetapkan tersangka, KPK juga telah mengambil langkah preventif dengan mencegah empat tersangka tersebut untuk bepergian ke luar negeri. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi upaya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan proses penyidikan kasus korupsi ini. Tindakan pencegahan terhadap para tersangka menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas kasus yang melibatkan pejabat publik ini.
Fokus KPK dalam Kasus Ini
Menurut informasi yang dihimpun dari sumber internal KPK, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Hendrar Prihadi bertujuan untuk mengungkap lebih dalam mengenai aliran dana yang diduga mengalir dalam kasus korupsi ini, serta keterlibatannya dalam pengelolaan anggaran di Pemkot Semarang. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah dan pihak-pihak yang memiliki hubungan erat dengan pemerintahan setempat.
KPK menegaskan bahwa akan terus melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional, serta memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami akan bekerja keras untuk mengungkap fakta-fakta yang ada, termasuk apakah ada aliran dana atau gratifikasi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam pengelolaan anggaran Pemkot Semarang,” ujar salah satu pejabat KPK yang enggan disebutkan namanya.
Peran Media dan Publik
KPK juga mengingatkan pentingnya peran media dalam mengawasi jalannya pemeriksaan ini agar proses hukum berjalan secara adil dan transparan. Dengan dukungan media dan publik, diharapkan penegakan hukum dalam kasus ini dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pejabat publik dan pengelolaan anggaran daerah.
KPK mengimbau agar seluruh pihak yang terlibat memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum ini, termasuk memberikan kesaksian yang jujur dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kelompok. Ke depannya, KPK akan terus memperluas penyidikan untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi dalam pemerintahan daerah.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi Hendrar Prihadi, yang tengah mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur dalam Pilkada Jawa Tengah 2024, dan bisa mempengaruhi persepsi publik terhadap integritasnya sebagai pejabat publik. Oleh karena itu, penting bagi proses hukum ini untuk berjalan dengan tegas, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. (Red)