Headlines

KPK Tangkap Tangan Pejabat Pemko Pekanbaru Terkait Dugaan Korupsi Dana Bendahara Daerah, Uang Rp 1 Miliar Disita Sebagai Barang Bukti

cakaplahcom 5a5vj 117731

Jakarta – JAGAT BATARA. Selasa, 3 Desember 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan ketegasannya dalam pemberantasan korupsi dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang terlibat dalam dugaan korupsi dana bendahara daerah. Pada Senin (2/12/2024) petang, KPK mengungkap praktik korupsi yang melibatkan *Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, **Sekretaris Daerah (Sekda), *Kasubag Umum, serta seorang individu dari pihak swasta.

*Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, membenarkan adanya kegiatan penangkapan tersebut, yang disertai dengan penyitaan uang tunai sebesar *Rp 1 miliar sebagai barang bukti. Menurutnya, *operasi ini bukanlah OTT biasa, melainkan hasil dari *penyidikan yang telah berlangsung cukup lama, dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan beberapa bulan sebelumnya.

“Benar, kami telah melakukan operasi tangkap tangan di Pekanbaru. Kasus ini merupakan hasil penyelidikan mendalam dengan proses hukum yang sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu,” ujar Alexander Marwata dalam keterangan tertulis kepada CAKAPLAH.com pada Selasa (3/12/2024).

Dalam operasi yang berlangsung secara tertutup dan penuh perhitungan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana bendahara daerah. Penyidik KPK juga mengidentifikasi adanya keterlibatan seorang pihak swasta yang diduga berperan dalam pengalihan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.

Dana yang Disalahgunakan dan Tindak Lanjut Penyidikan

Sejumlah pejabat yang terlibat diketahui telah melakukan manipulasi dan penyalahgunaan kewenangan mereka dalam pengelolaan dana bendahara daerah, yang akhirnya mengarah pada praktek korupsi. KPK berhasil menyita Rp 1 miliar uang tunai yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi tersebut. Uang tersebut kini menjadi barang bukti yang akan diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik KPK.

“Uang yang kami sita ini adalah hasil korupsi yang jelas melanggar hukum dan merugikan negara. Kami akan terus mengembangkan penyidikan ini untuk mengungkap jaringan lebih luas yang terlibat,” tambah Alexander Marwata.

KPK Lakukan Pendalaman dan Panggil Lebih Banyak Saksi

KPK memastikan bahwa ini bukan kasus korupsi yang terisolasi di Pekanbaru. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan apakah praktik serupa terjadi di daerah lain. KPK akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa lebih banyak saksi guna mengungkap fakta-fakta baru yang dapat memperluas penyelidikan serta memperkuat bukti-bukti yang ada.

“Kasus ini mungkin juga terjadi di tempat lain. Kami akan terus mendalami dan memeriksa lebih banyak saksi untuk mengungkap lebih banyak fakta yang relevan,” pungkas Alexander Marwata.

Pemberantasan Korupsi yang Tak Toleransi

Dengan tertangkapnya sejumlah pejabat penting di Pemko Pekanbaru, KPK menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Kejadian ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan korupsi, terutama yang melibatkan pengelolaan keuangan negara, akan mendapat tindakan tegas dari lembaga antirasuah.

Pentingnya Pengawasan dan Akuntabilitas Keuangan Negara

Penyidik KPK juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan dana daerah, terutama dana yang dikelola oleh bendahara daerah. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara adalah kunci untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat.

KPK berharap dengan ditangkapnya pejabat-pejabat tersebut, akan menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya integritas dalam birokrasi pemerintahan, khususnya dalam mengelola anggaran negara untuk kepentingan rakyat. (Red)

Please follow and like us:
icon Follow en US
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
Pinterest
LinkedIn
Share
Instagram
Telegram
Wechat