Jakarta – JAGAT BATARA. Minggu, 10 November 2024. Ketua Mahkamah Agung (MA), Dr. Sunarto, menegaskan kembali pentingnya komitmen integritas bagi seluruh aparatur peradilan di Indonesia. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada Sabtu (9/11/2024), Sunarto mengajak seluruh jajaran aparat peradilan untuk senantiasa menjaga integritas dengan berpegang pada nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan konsistensi dalam menjalankan tugas sebagai penjaga hukum.
“Marilah kita bersama-sama meneguhkan komitmen untuk menjadikan peristiwa yang mencederai integritas sebagai yang terakhir. Kita harus senantiasa meningkatkan kode etik hakim dan aparat peradilan, serta tetap fokus pada pelaksanaan tugas peradilan yang berlandaskan pada ketentuan hukum acara yang berlaku demi menjaga integritas lembaga ini,” ujar Sunarto.
Pesan ini disampaikan dalam rangkaian acara rapat pleno Kamar Mahkamah Agung ke-13 yang berlangsung pada Selasa (5/11) di Bandung, Jawa Barat. Rapat tahunan tersebut dihadiri oleh pimpinan MA, hakim agung, hakim ad hoc, pejabat eselon I dan II, serta asisten kamar, dengan tujuan untuk mengevaluasi kinerja dan membahas permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing kamar di MA sepanjang tahun berjalan.
Dalam kesempatan tersebut, Sunarto menekankan pentingnya peran keluarga dalam menjaga integritas. Ia menginstruksikan agar seluruh aparat peradilan saling mengingatkan satu sama lain, dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga. “Istri, suami, dan anak-anak harus saling mengingatkan tentang pentingnya menjaga rezeki yang halal, agar integritas dapat terpelihara dalam seluruh aspek kehidupan,” tambahnya.
Sunarto juga mengingatkan bahwa integritas tidak hanya perlu diterapkan dalam lingkup keluarga, tetapi juga dalam konteks profesional di lingkungan kerja. Ia merujuk pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana MA memperoleh skor 74,93. Meskipun ada peningkatan kecil dibandingkan dengan skor tahun 2022 yang sebesar 74,51, angka tersebut masih jauh dari skor SPI pada tahun 2021 yang mencapai 82,72.
“Oleh karena itu, kita harus saling menjaga rekan sejawat agar tidak tergoda oleh hal-hal yang dapat mencederai integritas kita. Bersama-sama dalam menjalankan kebaikan akan membuat kita lebih kuat daripada melakukannya secara sendiri-sendiri,” tegasnya.
Sunarto juga menyoroti bahwa perbuatan yang tidak mencerminkan integritas tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat berdampak buruk pada lembaga peradilan secara keseluruhan. “Kehilangan integritas akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Kepercayaan publik bukanlah sesuatu yang bisa diraih secara individu, melainkan dibangun melalui integritas yang kokoh, kerja cerdas, dan solidaritas yang terjalin dengan baik,” ungkapnya.
Mengakhiri pernyataannya, Sunarto mengutip filsuf Jerman Friedrich Wilhelm Nietzsche yang menyatakan, “Was mich nicht umbringt macht mich stärker,” yang berarti bahwa segala tantangan yang tidak memusnahkan kita justru akan memperkuat kita. “Setiap ujian yang kita hadapi, jika kita hadapi dengan kebersamaan dan komitmen, akan memperkokoh lembaga peradilan ini,” tutup Sunarto. (Red)