Kab. Sukabumi – JAGAT BATARA. Jum’at 1 November 2024. Masyarakat penggiat anti-korupsi Diaga Muda Indonesia dan Paguyuban Maung Sagara memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.H. atas respon cepatnya terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Sukabumi.
“Tindakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga kepercayaan masyarakat, sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto dalam paripurna pertama mengenai tegaknya supremasi hukum”
Hal tersebut diungkapkan oleh Edi Rizal Agusti pembina Diaga muda Indonesia Kabupaten Sukabumi kepada awak media Seputar Jagat News melalui sambungan seluler pada tanggal 31 Oktober 2024.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Umum Paguyuban Maung Sagara Sambodo Ngesti Waspodo di kantornya kepada awak media.
“Saya mengucapkan Terimakasih kepada jaksa agung RI karena tanggapan terhadap pengaduan masyarakat sudah kami terima melalui surat nomor R-3086/F.2/Fd.1/10/2024 dan dalam surat tersebut juga dituliskan bahwa tanggal 4 Oktober 2024 berdasarkan surat nomor : R- 2969 / F.2 /Fd.1 / 10 / 2024 pengaduan kami telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk ditindak lanjuti “pungkasnya. (Skm)