Sukabumi – JAGAT BATARA. Kamis 15 Agustus 2024. Permasalahan pengadaan Antropometri dan kegiatan lainnya pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Tahun 2023,mendapatkan masukan baru dari pihak BPKP perwakilan Provinsi Jawa Barat, ketika awak media mengirimkan pemberitaan terkait Antropometri dan lainnya ke pihak BPKP, kemudian dijawab petugas BPKP agar segera membuat laporan pengaduan kepada sumber pemberitaan tersebut.
DPC Diaga muda Indonesia Kab. Sukabumi resmi melaporkan Dinas Kesehatan Kab. Sukabumi terkait adanya dugaan Fraud dalam pengadaan Antropometri dan kegiatan pada Dinas Kesehatan Kab. Sukabumi Tahun 2023 ke BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Bandung. Kamis 15 Agustus 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Edi Rizal pendiri Ormas Diaga muda Indonesia melalui sambungan telepon seluler nya 15/8/2024 kepada awak media.
Lanjut Ayah (panggilan akrabnya) “Laporan pengaduan tersebut ditandatangani oleh ketua DPD. Diaga muda Indonesia, Kab. Sukabumi AHMIN SUPIYANI dan sekretaris USMAN MAULANA.
Ketika awak media menanyakan isi detail Laporan Ormas Diaga tersebut ke BPKP.
Kata Edi Rizal “Saya tidak bisa ungkapkan secara detail, hanya saya mengapresiasi atas pedulinya BPKP perwakilan provinsi Jawa Barat menanggapi statemen saya, dan media tersebut diminta agar mengirimkan laporan ke BPKP, yg akhirnya disampaikan kepada kami” ujarnya.
Masih kata Edi Rizal “Laporan pengaduan tersebut juga ditembuskan kepada Presiden RI, KPK, BPKP pusat, Jaksa Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar dan Kajari Kab. Sukabumi” jelasnya.
Dilain pihak ketika awak media meminta tanggapan tentang hal tersebut kepada Ketua Umum Paguyuban Maung Sagara, Sambodo Ngesti Waspodo.
Kata Sambodo “Ini adalah terobosan baru, artinya tatkala ditemukannya Fraud dalam Audit Investigasi yg merugikan negara, pihak BPKP tinggal memberikan hasil audit tersebut kepada penyidik” pungkasnya. (DS).