HukumSelisih APBD Tahun 2023 Kab.Sukabumi Sebesar Rp 31 Miliar jagatbatara.comJuli 16, 2024Juli 25, 202401 min Navigasi posPrevious: Terkait Dugaan TGR 800 JT Di Desa Waluran APH harus periksa Pimpinan Inspektorat kabupaten Sukabumi.Next: PENYADARAN ZOONOSIS PADA PENDIDIKAN DASAR, SEKDA APRESIASI KAB SUKABUMI JADI PERCONTOHANTinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
Dugaan Penyimpangan Anggaran Alkes Rp35 Miliar di RSUD Palabuhanratu, Publik Pertanyakan Langkah Kejari jagatbatara.comNovember 3, 2026November 3, 2026 0
Dituding Bekingi Tambang Emas Ilegal di Simpenan, Ade Wily Bantah Keras dan Siap Tempuh Jalur Hukum jagatbatara.comNovember 1, 2026November 1, 2026 0
Kepala Desa Mekarsakti H. Dacep Angkat Bicara soal Isu di Media Sosial, Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum jagatbatara.comOktober 30, 2026Oktober 30, 2026 0
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Kangayan Disorot Tajam! Udi, Ketua Gabungan Mahasiswa Kepulauan Bersatu, Desak Polresta Sumenep Berikan Kepastian Hukum jagatbatara.comOktober 30, 2026Oktober 30, 2026 0