Sukalarang — JAGAT BATARA, Senin, 10 Agustus 2026. Dugaan penahanan ijazah alumni SMK di lingkungan Yayasan Pendidikan Islam ATTAUFIQIYYAH, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, kembali mencuat. Seorang alumni yang mengaku telah menyelesaikan pendidikan pada tahun ajaran 2016/2017 menyebut hingga kini dirinya belum menerima ijazah kelulusan.
Persoalan tersebut diungkapkan Gugun Gunawan, warga Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang, kepada awak media Seputar Jagat News, Minggu (9/8/2026). Gugun menceritakan pengalamannya sejak awal masuk sekolah hingga persoalan ijazah yang menurut pengakuannya belum terselesaikan sampai saat ini.
Berawal dari Tawaran Sekolah Gratis
Gugun menuturkan, persoalan tersebut bermula ketika dirinya mendapatkan tawaran untuk bersekolah di SMK ATTAUFIQIYYAH dari kepala sekolah yang saat itu berinisial UR.
Menurut pengakuannya, ketika tawaran tersebut disampaikan, sekolah tersebut disebut sebagai sekolah gratis. Kondisi itu kemudian menjadi salah satu alasan Gugun bersama sejumlah temannya memutuskan untuk mendaftarkan diri.
“Awalnya saya ditawarkan untuk sekolah di SMK ATTAUFIQIYYAH oleh kepala sekolah yang pada saat itu berinisial UR. Katanya sekolah tersebut gratis,” ujar Gugun.
Menurut Gugun, pada saat itu SMK tersebut masih tergolong baru dan belum memiliki banyak siswa. Ia bersama sekitar delapan orang temannya kemudian mendaftarkan diri dan mengikuti kegiatan pembelajaran seperti siswa pada umumnya.
Namun, setelah beberapa bulan proses belajar berlangsung, Gugun mengaku mulai mendapatkan tagihan biaya pendidikan. Salah satunya berupa pembayaran SPP yang disebut sebesar Rp60 ribu setiap bulan.
“Karena saya ingin bersekolah, akhirnya saya bayar. Kalau dihitung keseluruhannya kurang lebih Rp3 juta,” katanya.
Ijazah Disebut Belum Diterima Selama Kurang Lebih 9 Tahun
Persoalan kemudian berlanjut setelah Gugun dan sejumlah teman dinyatakan lulus. Menurut pengakuannya, dirinya telah beberapa kali meminta ijazah kepada pihak sekolah, tetapi dokumen kelulusan tersebut belum diterimanya.
Gugun menyebut dirinya bersama teman-temannya pernah berkomunikasi dengan salah seorang pegawai sekolah yang berinisial SI. Dalam komunikasi tersebut, menurut pengakuan Gugun, dirinya diminta menyelesaikan pembayaran sekitar Rp3 juta sebelum ijazah dapat diserahkan.
Gugun mengaku tidak memiliki kemampuan finansial untuk memenuhi permintaan tersebut. Kondisi itu, menurutnya, membuat dirinya hingga kini belum mengambil ijazah yang disebutnya menjadi haknya.
“Kami sering bertemu dengan pegawainya yang berinisial SI dan meminta agar ijazah tersebut diserahkan. Tetapi katanya harus bayar dulu sebesar Rp3 juta. Karena tidak mampu, kami tidak mengambil ijazah tersebut sampai sekarang, sudah kurang lebih sembilan tahun,” ungkapnya.
Menurut Gugun, persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan belum diterimanya dokumen kelulusan. Kondisi itu juga membuat dirinya mengalami kesulitan ketika membutuhkan dokumen pendidikan untuk menunjang kehidupannya, termasuk dalam keperluan mencari pekerjaan.
Saat ini, Gugun mengaku menjalani aktivitas berdagang di pasar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Minta Dinas Pendidikan Turun Tangan
Atas persoalan tersebut, Gugun berharap adanya perhatian dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Ia meminta agar persoalan yang terjadi dapat diklarifikasi dan dicarikan penyelesaian secara adil antara dirinya bersama alumni lainnya dengan pihak sekolah maupun yayasan.
Ia berharap terdapat jalan keluar sehingga persoalan ijazah yang disebutnya belum diterima sejak kelulusan dapat segera diselesaikan.
“Kami berharap ada bantuan dan perhatian dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan persoalan antara kami dengan pihak sekolah,” harap Gugun.
Pihak Yayasan Belum Memberikan Tanggapan
Sementara itu, awak media Seputar Jagat News telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Yayasan Pendidikan Islam ATTAUFIQIYYAH melalui sambungan telepon seluler terkait dugaan penahanan ijazah serta persoalan biaya pendidikan yang disampaikan Gugun.
Namun, hingga berita ini disusun, pihak yayasan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas keterangan yang disampaikan oleh Gugun.
Dengan demikian, keterangan mengenai dugaan penahanan ijazah dan persoalan biaya pendidikan dalam berita ini masih bersumber dari pengakuan Gugun Gunawan. Pihak Yayasan Pendidikan Islam ATTAUFIQIYYAH maupun pihak-pihak terkait belum memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.
Seputar Jagat News tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Yayasan Pendidikan Islam ATTAUFIQIYYAH maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.
(HSN)
