Kabupaten Sukabumi – JAGAT BATARA. Jum’at, 1 Agustus 2025. Program bantuan perahu bagi nelayan yang seharusnya menjadi angin segar untuk masyarakat pesisir di Kabupaten Sukabumi kini justru mencuat sebagai skandal serius. Dugaan pungutan liar (pungli) dalam program tersebut mengguncang publik setelah Kepala Desa Mandrajaya, Ajat, melalui kuasa hukumnya, mengungkap keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang diduga menyalahgunakan program ini untuk mendanai kampanye politik.
Pernyataan mengejutkan disampaikan oleh mantan penasihat hukum Kades Ajat, Feriansyah, SH., pada Rabu (31/7/2025). Ia mengungkap bahwa kliennya, yang kini sedang dalam pemeriksaan lanjutan, mengetahui adanya perintah langsung dari oknum anggota DPRD untuk mengumpulkan uang muka (inden) dari nelayan penerima bantuan perahu.
“Saya sudah tidak lagi menjadi penasihat hukum Kades Ajat. Tapi saya tahu, beliau akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya. Kasus ini murni bermula dari program bantuan yang dimanipulasi oleh oknum DPRD,” kata Feriansyah kepada Seputarjagat News.
Dalam keterangan Feriansyah, terungkap bahwa oknum DPRD memerintahkan Kades Ajat menawarkan program bantuan perahu kepada kelompok nelayan dengan sistem inden, yaitu nelayan diminta membayar uang muka sebelum menerima bantuan. Uang inden itu kemudian diserahkan kepada oknum tersebut melalui dua mekanisme: transfer ke rekening pribadi dan penyerahan tunai di dua kesempatan berbeda.
“Dana inden berasal dari dua pelapor, berinisial D dan N. Uang itu tidak pernah digunakan untuk membeli perahu, tapi langsung masuk ke kantong pribadi oknum itu,” ungkap Feriansyah.
Yang lebih mencengangkan, seorang sumber terpercaya namun enggan disebutkan namanya mengungkap bahwa dana hasil pungli itu digunakan untuk membiayai kampanye salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi.
“Ini bukan hanya pungli. Ini penipuan terstruktur, sistematis, dan terencana dengan memanfaatkan program pemerintah. Dana dari rakyat kecil dipakai buat kampanye politik. Aparat hukum harus berani bongkar semuanya,” ujar sumber tersebut dengan nada geram.
Skandal ini sontak memicu kemarahan masyarakat dan berbagai pihak yang menuntut aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan, untuk turun tangan menyelidiki tuntas kasus ini. Jika terbukti benar, maka ini bisa menjadi salah satu bentuk korupsi politik paling serius yang pernah terjadi di Kabupaten Sukabumi dalam beberapa tahun terakhir.
Masyarakat menilai program bantuan pemerintah telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan politik, merugikan rakyat kecil, khususnya nelayan yang sangat bergantung pada bantuan tersebut.
“Jika ini dibiarkan, tidak hanya akan mencoreng kredibilitas DPRD, tapi juga merusak kepercayaan rakyat terhadap program bantuan pemerintah secara keseluruhan,” ujar tokoh masyarakat Desa Mandrajaya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Sukabumi maupun pasangan calon yang namanya disebut-sebut dalam pusaran dugaan penyalahgunaan dana bantuan ini. Sementara itu, pemeriksaan terhadap Kades Ajat disebut akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan.
Skandal ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Kabupaten Sukabumi. Mereka berharap aparat penegak hukum bersikap transparan dan tidak ragu mengungkap siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, demi menjaga integritas demokrasi dan kepercayaan rakyat terhadap institusi publik.
(DS./HS)