Headlines

Saksi Kasus Korupsi Dana Desa yang Lompat ke Sungai hingga Tewaskan Calon Jaksa Kini Kenakan Rompi Tahanan

Screenshot 2025 07 05 104024

SIMALUNGUN – JAGAT BATARA. Dua pria yang sebelumnya hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, kini menjadi sorotan publik. Kardianto, selaku Pangulu (Kepala Desa) Banjar Hulu, dan bendaharanya, Bambang Surya Siregar, tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan tangan diborgol, sebagaimana foto yang beredar luas di media sosial.

Hingga Jumat (3/7/2025), belum ada kepastian dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun mengenai status hukum terbaru keduanya, apakah telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih sebagai saksi. Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Simalungun, Reza Darmawan, saat dikonfirmasi, hanya menyarankan agar konfirmasi disampaikan melalui Seksi Intelijen.

“Biar satu pintu, perintah dan petunjuk dari pimpinan,” tulis Reza dalam keterangan tertulis.

Namun, Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, belum memberikan respons saat dihubungi melalui pesan maupun sambungan telepon. Sebelumnya, Edison sempat membenarkan bahwa keduanya telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan di Kejari Simalungun.

“Sekarang sudah dibawa ke Kejari Simalungun untuk diperiksa,” ujarnya saat itu.

Kardianto dan Bambang sebelumnya berstatus sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun 2024 dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp300 juta. Namun, selama proses penyidikan, keduanya lima kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit.

“Sebagai saksi belum pernah diperiksa. Sampai lima kali dipanggil, bikin surat sakit. Lalu kami konfirmasi ke dokter yang bersangkutan, ternyata suratnya palsu,” ungkap Edison.

Aksi dramatis terjadi saat tim Kejari Simalungun melakukan penjemputan paksa terhadap keduanya di Jalan H.M. Yamin, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Rabu (2/7/2025). Saat hendak diamankan, Kardianto justru melakukan perlawanan dan nekat melompat ke Sungai Silau dalam upaya melarikan diri.

Insiden ini menyebabkan tragedi memilukan. Seorang Calon Jaksa bernama Reynanda Primta Ginting (26) dan seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar (Fahri) hanyut terseret arus deras sungai saat berusaha membantu menangkap Kardianto.

Jasad Reynanda ditemukan keesokan harinya, Kamis (3/7/2025), sejauh 3 kilometer dari lokasi kejadian, dan langsung dibawa ke rumah duka di Kabupaten Karo. Sementara jasad Fahri ditemukan Tim SAR gabungan pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Usai berhasil ditangkap, Kardianto dan Bambang digiring ke Kantor Kejari Simalungun di Jalan Asahan dengan rompi tahanan merah dan tangan terborgol. Pemeriksaan terhadap keduanya kini tengah berlangsung, sementara publik menantikan kejelasan status hukum resmi mereka.

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian luas, tidak hanya karena kerugian negara yang ditimbulkan, tetapi juga karena tragedi kemanusiaan yang mengiringinya, yakni gugurnya seorang calon jaksa muda yang sedang mengemban tugas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Simalungun belum memberikan keterangan resmi lanjutan mengenai status penahanan dan kemungkinan perubahan status hukum kedua saksi tersebut. (MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *