Jakarta – JAGAT BATARA. Kamis 19 September 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan 5 tersangka dalam korupsi dugaan pengadaan lahan di Rorotan di Jakarta Utara pada Rabu (18/9/2024). dan para Tersangka tersebut dilakukan penahanan.
Diantaranya, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Yoory C. Pinontoan (YCP), Senior Manager Divisi Usaha atau Direktur Pengembangan Perumda Indra S. Arharris (ISA), Direktur Utama PT. Totalindo Eka Persada (PT. TEP) Donald Sihombing, Komisaris (PT. TEP) Saut Irianto Raja Gubug dan Direktur Keuangan PT. TEP Eko Wardoyo.
Direktur penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pihaknya melakukan penahanan kepada lima orang tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 18 September 2024 sampai dengan 7 Oktober 2024.
“Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK. Jakarta, Rabu (18/9/2024).