Radius Ancam Geruduk DPRD Sukabumi 2 November Soroti Dugaan Kebun Sawit Ilegal di Warungkiara

WhatsApp Image 2026 10 21 at 12.07.52 PM

SUKABUMI – JAGAT BATARA. Gelombang protes warga akan mengarah ke Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Aliansi masyarakat yang menamakan diri Radius berencana menggelar aksi damai pada 2 November 2026 untuk menyoroti dugaan operasional perkebunan kelapa sawit tanpa izin yang telah lama beroperasi di wilayah Kecamatan Warungkiara.

Aksi tersebut bukan sekadar unjuk rasa. Ini adalah desakan terbuka agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan memaksa pemerintah daerah membuka ke publik status legalitas perkebunan yang dipersoalkan.

Desak DPRD Jangan Tutup Mata

Radius menilai, persoalan ini menyangkut kepastian hukum dan wibawa pemerintah daerah dalam mengawasi kegiatan usaha perkebunan. Hingga kini, masyarakat belum mendapatkan kejelasan apakah perkebunan tersebut mengantongi izin lengkap sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami mendorong DPRD Kabupaten Sukabumi agar menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta penjelasan dari instansi terkait mengenai status perizinan perkebunan kelapa sawit yang dipersoalkan,” tegas perwakilan Radius, D Murdani.

Murdani menekankan, pemerintah tidak bisa membiarkan isu ini menggantung tanpa verifikasi.

“Pemerintah perlu melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah kegiatan operasional perkebunan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang diwajibkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika ditemukan pelanggaran, negara harus hadir.

“Apabila ditemukan pelanggaran, kami mendesak agar pihak berwenang mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Keterbukaan informasi mengenai status perizinan dinilai penting agar masyarakat mendapatkan kejelasan,” tandasnya.

WhatsApp Image 2026 10 21 at 12.07.52 PMa

Camat Warungkiara Ditantang Turun Tangan

Tak hanya DPRD, sorotan juga diarahkan ke pemerintah tingkat kecamatan. Radius berharap Camat Warungkiara, Toni Sugiarto, tidak bersikap pasif.

Warga Warungkiara menilai Camat seharusnya menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dengan pemerintah kabupaten serta instansi teknis di bidang perkebunan dan perizinan.

“Kami berharap Camat Warungkiara tidak tinggal diam. Persoalan dugaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi tanpa izin ini harus mendapat perhatian serius. Kami meminta adanya koordinasi dan langkah nyata agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat,” pungkas Murdani, diamini tokoh masyarakat Warungkiara.

WhatsApp Image 2026 10 21 at 12.08.30 PM

Kontrol Sosial dan Kepastian Hukum

Radius menegaskan, aksi damai 2 November nanti akan digelar secara tertib, bertanggung jawab, dan dalam koridor hukum sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Pihaknya menekankan prinsip praduga tak bersalah. Kepastian ada tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dokumen resmi dan keterangan dari instansi berwenang, bukan asumsi.

Namun, Radius mengingatkan, pengawasan terhadap kegiatan usaha perkebunan wajib dilaksanakan secara transparan, profesional, dan berkeadilan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik dan konflik horizontal di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola perkebunan maupun instansi perizinan terkait dugaan tersebut.

Sukma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *