Antisipasi Karhutla di TNBTS, Petugas Gabungan Perketat Jalur Jantur

WhatsApp Image 2026 09 23 at 4.55.47 PM

Lumajang — JAGAT BATARA. Kepolisian Sektor (Polsek) Senduro memperketat pengawasan di jalur Jantur, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Selasa (22/9/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di jalur yang menghubungkan Desa Ranupani dan Desa Argosari.

Pengawasan dilakukan melalui patroli gabungan yang melibatkan sejumlah unsur, yakni Polri, TNI, petugas TNBTS, serta masyarakat peduli api (MPA). Tim gabungan menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan, di antaranya Blok Bantengan di Desa Ranupani dan Blok B29 di Desa Argosari.

Kapolsek Senduro AKP Wahono Pudji Santoso mengatakan, penyisiran sekaligus sterilisasi jalur terus ditingkatkan untuk meminimalkan risiko terjadinya kebakaran. Upaya tersebut dilakukan mengingat kebakaran dapat dipicu oleh aktivitas manusia.

“Monitoring dan pencegahan dilakukan bersama-sama untuk memastikan tidak ada titik api maupun kepulan asap,” ujar Wahono.

Patroli dan pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan penyisiran kawasan, tetapi juga memeriksa warga maupun pengunjung yang melintasi jalur Jantur.

Pemeriksaan dilakukan terhadap identitas serta barang bawaan yang dibawa oleh warga maupun pengunjung. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah adanya benda-benda yang berpotensi memicu api masuk atau digunakan di kawasan yang dipantau.

Hingga tengah hari, hasil pemantauan petugas menunjukkan tidak ditemukan adanya titik api maupun kepulan asap di kawasan yang menjadi sasaran patroli. Kondisi kawasan selama pemantauan juga terpantau aman.

Meski demikian, kepolisian memastikan patroli lintas instansi tersebut akan tetap dilakukan secara berkala sebagai bagian dari langkah pencegahan karhutla di kawasan TNBTS.

Masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar kawasan TNBTS juga diimbau untuk turut menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas terdekat apabila menemukan adanya potensi bahaya yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.

(Ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *