Disapu Angin Kencang saat Bakar Sampah Tebu, Warga Kedungjajang Tersambar Api

WhatsApp Image 2026 09 23 at 9.03.40 AM

LUMAJANG – JAGAT BATARA. Niat hati membersihkan sampah sisa panen, Tohir (50), warga Desa Krasak, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, justru tertimpa musibah. Ia mengalami luka bakar saat berupaya memadamkan kobaran api yang melalap lahan tebunya pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban membakar gaduk atau limbah sisa panen tebu di lahan miliknya. Lahan tersebut berbatasan langsung dengan perkebunan milik warga lain, yakni Mardi, Martono, Saiful, dan Marsono, yang tanamannya belum dipanen.

Sayangnya, aktivitas pembakaran sampah sisa panen itu dilakukan di tengah kondisi cuaca ekstrem. Angin kencang yang berembus mendadak membuat api lepas kendali dan merembet ke area perkebunan tebu di sekitarnya.

“Awalnya korban melaksanakan pembakaran gaduk tebu yang sudah dipanen miliknya. Karena cuaca ekstrem dan angin sangat kencang, api kemudian menjalar ke lahan tebu yang belum dipanen di sekitarnya,” kata Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).

Melihat api kian meluas dan mengancam lahan warga sekitar, korban yang panik lantas berupaya memadamkan kobaran api seorang diri. Namun, akibat kobaran api yang makin membesar serta kondisi fisik yang kelelahan, upaya pemadaman mandiri tersebut berujung petaka.

“Korban berusaha memadamkan api yang menjalar ke lahan tebu yang belum dipanen. Karena kelelahan, korban kewalahan dan akhirnya ikut terbakar,” ujar Suprapto.

Pasca-kejadian, peristiwa tersebut langsung mendapat penanganan dari pihak kepolisian setempat.
Atas insiden ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah atau sisa tanaman di area lahan terbuka, terutama saat kondisi cuaca ekstrem dan angin kencang.

“Masyarakat yang melakukan aktivitas di lahan perlu memperhatikan kondisi cuaca dan memastikan api benar-benar terkendali agar tidak menimbulkan kejadian yang membahayakan keselamatan jiwa maupun lingkungan sekitar,” tutur Suprapto. (Ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *