Headlines

PKBM Althafariz diduga menipu Kementerian Pendidikan untuk dapatkan BOSP dan PIP.

cover

Cianjur – JAGAT BATARA. Jum’at, 17 Mei 2024. Pendaftaran Program Indonesian Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi, dibuka secara umum bagi peserta didik yang berasal dari kalangan keluarga miskin atau rentan miskin. Cara mendaftarkan PIP Kementerian Pendidikan tersebut adalah , mereka yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) memiliki peluang mendapat bantuan pemerintah..

Cara daftar pip Kemendikbud :

  1. Jika tidak punya KIP calon peserta harus memiliki KKS dan mengajukan kepada satuan pendidikan.
  2. Jika tidak memiliki KKS orang tua siswa harus meminta surat keterangan tidak mampu (sktm) dari RT, RW, kelurahan atau Desa.
  3. Kemudian ajukan KKS milik orang tua siswa untuk verifikasi data.

Informasi yang dihimpun oleh awak Media, dari Warga Belajar Fiktif yang tidak pernah mendaftar dan mengikuti pembelajaran di PKBM Althafariz, warga masyarakat Desa Bunijaya Kec. Pagelaran Kab. Cianjur, yang bernama Syifa Nurhasanah yang terdaftar sebagai warga belajar kelas 11 di PKBM tersebut.

Pada 9/5/2024, Kata Syifa Nurhasanah “Saya tidak pernah mendaftarkan atau bersekolah di PKBM Althafariz di Cianjur, dan tidak tahu menahu tentang adanya penerimaan Bantuan PIP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.” Ucapnya.

“Saya baru mengetahui sekarang, setelah kedatangan TIM media dan sangat disesalkan ada yang memanfaatkan kartu keluarga saya dalam program pendidikan non formal dan mengambil anggaran pendidikan tersebut untuk kepentingan pribadinya.” ucapnya.

Lanjut syifa “Saya akan menuntut PKBM Althafariz karena telah mencatut nama saya untuk mencairkan dana pemerintah.” Jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan seorang yang bernama Rahmawati 9/5/2024 yang namanya terdaftar sebagai kelas kelas 11, kepada awak media, Kata Rahmawati “Saya tidak pernah mendaftar sebagai warga belajar di PKBM Althafariz Cianjur, dan tidak mengetahui di mana tempat PKBM tersebut.” ucapnya. Lanjut Rahmawati “Nama saya kenapa dipakai untuk membobol uang negara.” ungkapnya.

Selanjutnya, Kadus Sukaluyu Desa Bunijaya Kec. Pagelaran ketika ditanya terkait atas nama Dede Abdul Halim warganya yang terdaftar Di PKBM Althafariz tersebut, Kadus langsung menghubungi orang tua Dede melalui hubungan telepon selulernya, Kata ibu Dede “Si Dede Abdul Halim tidak pernah mendaftar ke PKBM tersebut dan tidak pernah menerima dana PIP dari pemerintah.” Jelasnya.

Dilain pihak kepala sekolah PKBM ALTHAFARIZ Nadea Oktaviani SPD, mengusulkan seolah olah Warga Belajar sebanyak 22 orang yang mendapat kan PIP, secara fakta 22 orang tersebut tidak pernah mendaftar ke PKBM nya, alias Fiktif.

Ketika Awak Media meminta tanggapan tentang hal tersebut kepada Wakil ketua Umum LSM Maung Sagara, Sambodo ngesti waspodo, Kata Sambodo “22 orang tersebut yang diajukan seolah olah warga belajar PKBM ALTHAFARIZ padahal Fiktif,” Ujarnya.

Lanjut Sambodo “Berarti kepala sekolah PKBM ALTHAFARIZ Patut diduga melakukan pemalsuan dokumen untuk kelengkapan administrasi agar WB fiktif tersebut mendapatkan PIP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi.” pungkasnya.

Sampai saat ini Kepala Sekolah PKBM Althafariz belum dapat dikonfirmasi oleh awak media, tetapi pada saat dihubungi lewat telepon seluler milik Nando, Kata yang mengaku Kuasa Hukumnya “klien saya baru 2 hari memberikan surat Kuasa dan belum dapat dikonfirmasi, kalau mau dikonfirmasi nanti saja dikantor kami.” Jelasnya.

(DS/red).

Please follow and like us:
icon Follow en US
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
Pinterest
LinkedIn
Share
Instagram
Telegram
Wechat